Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Ade Tajudin Sutiawarman, SH., MH. sedang memberikan penjelasan.
Foto : Rahmat Sularso Nh./bejo.NET
|
Kejaksaan Negeri Jombang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang memberikan penjelasan dan bentuk-bentuk korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Jombang pada hari Rabu (2/10) melibatkan peserta dari Kepala SMP/SMA/SMK Negeri Se Kabupaten Jombang.